Dalam rangka meningkatkan budaya meneliti dan publikasi ilmiah di lingkungan IAI Miftahul Ulum Pamekasan, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) membuka pengajuan Dana Hibah Penelitian Tahun Akademik [Isi Tahun].
Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan beberapa informasi sebagai berikut:
- Sasaran Penerima Hibah
a. Dosen tetap IAI Miftahul Ulum Pamekasan
b. Dosen tidak tetap yang bekerja sama dengan dosen tetap (sebagai anggota)
c. Penelitian kolaboratif dosen–mahasiswa diperbolehkan dengan ketentuan dosen sebagai ketua. - Skema Hibah Penelitian
a. Hibah Penelitian Dosen Pemula
b. Hibah Penelitian Pengembangan
c. Hibah Penelitian Kolaboratif Dosen–Mahasiswa(Skema dapat disesuaikan, ditambah, atau dikurangi sesuai kebijakan kampus) - Persyaratan Umum
a. Proposal disusun sesuai template LP2M (cover, ringkasan, pendahuluan, tinjauan pustaka, metode, jadwal, anggaran, daftar pustaka).
b. Tema penelitian sejalan dengan visi-misi IAI Miftahul Ulum Pamekasan dan roadmap penelitian LP2M.
c. Peneliti bersedia menandatangani surat pernyataan keaslian proposal dan kesediaan menyelesaikan penelitian tepat waktu.
d. Peneliti tidak sedang menerima hibah sejenis dari sumber dana lain untuk judul yang sama. - Output yang Diharapkan
a. Laporan akhir penelitian
b. Artikel ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal ilmiah (minimal terakreditasi Sinta / jurnal internal kampus sesuai ketentuan)
c. Bahan ajar atau modul (jika relevan dengan hasil penelitian) - Besaran Dana Hibah
Besaran dana hibah penelitian ditetapkan maksimal sebesar Rp [isi nominal maksimal] per judul, disesuaikan dengan skema hibah dan hasil seleksi. - Mekanisme Pengajuan
a. Proposal dikumpulkan dalam bentuk softfile (PDF) dan hardcopy 1 rangkap.
b. Softfile dikirim melalui email: [isi email LP2M]
c. Hardcopy dikumpulkan ke kantor LP2M pada jam kerja.
d. Batas akhir pengajuan proposal: [hari/tanggal, misal: Sabtu, 30 November 2025] pukul [jam] WIB. - Seleksi dan Penetapan Penerima Hibah
a. Proposal akan dinilai oleh reviewer yang ditunjuk LP2M.
b. Kriteria penilaian meliputi: kebaruan (novelty), relevansi, kelayakan metode, dan kesesuaian anggaran.
c. Keputusan LP2M bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
d. Pengumuman penerima hibah akan disampaikan melalui:- Website resmi kampus/LP2M
- Papan pengumuman kampus
- Grup resmi dosen/peneliti
- Informasi Lebih Lanjut
Untuk informasi lebih lanjut, penjelasan teknis, atau pengambilan template proposal, dapat menghubungi:- Kantor LP2M IAI Miftahul Ulum Pamekasan
- Contact person: [Nama] (HP/WA: [No. HP])
- Email: [Email LP2M]
Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan partisipasinya, diucapkan terima kasih.
Pamekasan, [Tanggal Pengumuman]
Ketua LP2M IAI Miftahul Ulum Pamekasan
